Koperasi Pegawai Departemen Koperasi

Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK) dibentuk di Jakarta pada tanggal 22 Desember 1952, yang bertempat di gedung kementerian Koperasi dan UKM Jl. HR. Rasuna Said kav 3-5 Jakarta Selatan, disahkan oleh Kepala Djawatan Koperasi pada tanggal 11 Februari 1952 dengan badan hukum nomor 813. e/BH/I dengan akta perubahan terakhir No. 09//PAD/Meneg.I/XI/2000 Tanggal 23 November 2000. Pada saat itu kami masih merupakan perkumpulan Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Jawatan Koperasi dengan pendiri-pendiri terdiri dari :
1. D. Atmadirdeja
2. Kamaralsyah
3. Raden Mardjono
4. Partodihardjo
5. Mansur 

 

KPDK dibentuk dengan tujuan untuk mempererat hubungan dan kerjasama dalam memperbaiki derajat penghidupan para anggotanya.

VISI KPDK

Menjadi Koperasi Karyawan yang tangguh berdaya saing tinggi melalui pengelolaan profesional dan mandiri

MISI KPDK

Berkembang untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggotanya serta mendukung azas perkoperasian

Galeri

Susunan Pengurus dan Pengawas KPDK

Periode 2022 - 2024

Gendo, SE. M.Si

Ketua KPDK

Pupud Perdana, SE. M.Si

Sekretaris KPDK

Heri Basuki, SE

Bendahara KPDK

Daniel Asnur, S.Kom

Ketua Pengawas KPDK

Drs. Irianta Narun, M

Sekretaris Pengawas KPDK

Zaenal Abidin, SE

Anggota Pengawas KPDK