Koperasi Pegawai Departemen Koperasi (KPDK) dibentuk di Jakarta pada tanggal 22 Desember 1952, yang bertempat di gedung kementerian Koperasi dan UKM Jl. HR. Rasuna Said kav 3-5 Jakarta Selatan, disahkan oleh Kepala Djawatan Koperasi pada tanggal 11 Februari 1952 dengan badan hukum nomor 813. e/BH/I dengan akta perubahan terakhir No. 09//PAD/Meneg.I/XI/2000 Tanggal 23 November 2000. Pada saat itu kami masih merupakan perkumpulan Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Jawatan Koperasi dengan pendiri-pendiri terdiri dari :
1. D. Atmadirdeja
2. Kamaralsyah
3. Raden Mardjono
4. Partodihardjo
5. Mansur
KPDK dibentuk dengan tujuan untuk mempererat hubungan dan kerjasama dalam memperbaiki derajat penghidupan para anggotanya.
Menjadi Koperasi Karyawan yang tangguh berdaya saing tinggi melalui pengelolaan profesional dan mandiri
Berkembang untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan anggotanya serta mendukung azas perkoperasian
Periode 2022 - 2024
Ketua KPDK
Sekretaris KPDK
Bendahara KPDK
Ketua Pengawas KPDK
Sekretaris Pengawas KPDK
Anggota Pengawas KPDK